Breaking News:

Cara Registrasi Kartu Prabayar - Jangan Lupa Daftar Ulang, Awas Error Jelang Deadline 28 Februari!

Jika anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Delta Lidina Putri
Shutterstock
Kartu SIM 

TRIBUNSTYLE.COM - Deadline registrasi kartu prabayar akan ditutup 28 Februari 2018.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, menegaskan tak akan memperpanjang masa registrasi kartu SIM dari jadwal.

Total 219 juta pelanggan kartu SIM sudah berhasil melakukan registrasi dari target 360 juta, Kamis (15/2/2018).

Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau agar masyarakat tak melakukan registrasi kartu di detik-detik terakhir.

Chatting Pelakor dan Suami Sah Bahas Rok yang Semerbak, Pantes Istri Sah Lemparin Uang Ratusan Ribu!

Hal itu disarankan agar terhindar dari error karena diprediksi pendaftar akan naik jelang deadline.

Jika anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Selain lewat SMS bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing.

1. Bagi Pengguna Baru Tri, Smartfren, dan Indosat

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK #16 digit nomr KK.

2. Bagi Pelanggan Baru XL

Pelanggan baru XL dapat mendaftar dengan mengirim SMS denganformat: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Bagi Pelanggan Baru Telkomsel

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

4. Pengguna Lama Indosat, Smartfren, dan Tri

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
RudiantaraIndosatTelkomsel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved