Artis Terjerat Narkoba
Tes Urin Negatif, Polisi Menduga Roro Fitria adalah Pengedar Narkoba
Sebelumnya Roro Fitria disebut sebagai pemakai narkoba. Kini pihak kepolisian memiliki dugaan baru terhadap Roro.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Roro Fitria tertangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Artis bersuara manja ini ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro Fitria ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Roro Fitria telah dua kali menggunakan sabu.
Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.
"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," ucap Kombes Argo Yuwono.
• Mobil Mewah yang Dipamerkan Roro Fitria Disebut Hanya Pinjaman, Kuasa Hukum Beri Jawaban Tak Terduga
Saat pemeriksaan urin, Roro Fitria negatif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian tetap menahan perempuan bersuara manja ini
Melansir WARTAKOTA.com, kasus Roro Fitria telah memulai babak baru.
Pihak kepolisian memiliki dugaan terbaru terhadap Roro Fitria.
Sebelumnya diketahui Roro Fitria disebut sebagai pemakai narkoba.
Namun, pada dugaan terbaru, polisi menyebut Roro Fitria bisa saja sebagai pengedar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
"Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar," kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara 'Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba', di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).