Ciri-ciri Kartu SIM Berhasil Registrasi, Berikut Cara Cek Melalui Website, USSD, dan SMS
Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNSTYLE.COM - Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang.
Bagi Anda yang masih belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP, diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.
Hal ini untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat.
Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau bertandang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.
Lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?
Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.
Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan.
Misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
Simak berita menarik video 1 menit, subscribe YouTube Channel TribunStyle.com
Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.
Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.
Anda bisa pula mengecek sendiri apakah nomor telah teregistrasi atau belum.
Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.
Pengguna Telkomsel (Simpati, Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren, dapat mengecek nomornya melalui tautan ini.
Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018.
Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.
Registrasi ini sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.
Cara cek melalui website, USSD, SMS
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi bersepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.
Dengan fitur Cek Nomor ini, diharapkan masyarakat dengan mudah dapat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
“Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (22/11/2017).
Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator:
Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#
Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
STI: via website: https://my.net1.co.id
Fitur Cek Nomor ini harus sudah digunakan oleh semua operator dan dapat diakses pelanggannya masing-masing paling lambat 27 November 2017.
Sedangkan untuk Fitur Cek Nomor bagi non-pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.
(Kompas.com/Fatimah Kartini Bohang/Reska K. Nistanto)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul, Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/telkomsel_20171031_164551.jpg)