Breaking News:

Polemik First Travel

5 Fakta Sidang Perdana Bos First Travel dari Rp 8,6 Miliar tuk Libur ke Eropa hingga Jeritan Jamaah!

Terdakwa kasus dugaan pengelapan dana jamaah umrah Frist Travel hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Melia Istighfaroh
Kompas.com
First Travel 

TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa kasus dugaan pengelapan dana jamaah umrah Frist Travel hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jamaah periode 2015-2017.

Tak hanya itu mereka juga didakwa melakukan pencucian uang.

Penipuan Lebih dari 12 Ribu Jemaah Umrah Kembali Terungkap, Kasus First Travel Kedua?

Mereka mengalihkan uang jamaah dalam bentuk aset.

Sebagian dana lain digunakan tuk kegiatan pribadi alias tak berhubungan dengan umrah.

Berikut ini 5 fakta menarik sidang perdana bos First Travel seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Senin.

1. Uang Jamaah Rp 8,6 Miliar Hanya untuk Jalan-jalan ke Eropa!

kompas.com
kompas.com ()

Dalam kurun waktu dua tahun Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa.

Seluruh biaya jalan-jalan itu diambil dari uang setoran calon jamaah umrah First Travel.

"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok.

2. Jamaah Korban Frist Travel, Menangis!

kompas.com
kompas.com ()

Emosi korban jamaah Frist Travel tak terbendung ketika melihat Andika, Anniesa, dan Kiki masuk ke ruang sidang.

Beberapa korban meneriakan kekesalannya kepada terdakwa.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
First TravelAndika SurachmanAnniesa HasibuanKiki Hasibuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved