Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Tiga Tahun Sebelum Diciduk Polisi, Roro Fitria Sempat Curhat Soal Narkoba di Kalangan Artis pada BNN

Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
Instagram/roro.fitria1989
Roro Fitria 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru sehari setelah Fachri Albar ditangkap, publik dihebohkan dengan kasus yang menjerat Roro Fitria.

Wanita kelahiran Yogyakarta itu diciduk petugas karena kasus narkoba.

Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, wanita berusia 30 tahun ini diringkus tepat pada hari valentine, yakni Rabu (14/2/2018) kemarin.

Lakukan Konferensi Pers Bersama Polisi, Lihat Ekspresi Wajah Fachri Albar ini, Menyesal?

Tribunstyle melansir dari Wartakota, “Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu kedapatan memiliki sabu.

“Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” ujar Suwondo.

Kendati demikian, Suwondo mengungkapkan bahwa Roro Fitria tidak mengkonsumsi narkoba.

Dia hanya membeli barang haram tersebut.

Seperti yang Tribunstyle lansir dari Tribunnews, "Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya.

Kini, Roro dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Tiga tahun sebelum dirinya diciduk petugas, rupanya Roro Fitria sempat curhat soal hubungan artis dan narkoba pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lebih tepatnya, dia menanyakan hal tersebut pada Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Kala itu, dirinya sedang menghadiri acara diskusi yang digelar di Polda Metro Jaya pada tahun 2015 silam.

Pada kepala BNN, Roro Fitria menanyakan mengapa artis sering dikaitkan dengan barang haram tersebut.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Saya ada satu pertanyaan dengan Kepala BNN Pak Budi Waseso. Saya ingin tanyakan, di masyarakat umum, kenapa profesi artis diidentikkan dengan pergaulan dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya pada hari Rabu (7/10/2015) silam.

Selain itu, Roro juga meminta saran dari Budi agar para artis tidak terjebak dalam narkoba.

Dia juga menginginkan nasihat agar para artis tidak mendapatkan cap sebagai pemakai barang haram tersebut.

"Namun, di luar sana banyak sekali pengedar dan segala macam ingin sekali masuk di wilayah keartisan kami," lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan Roro Fitria, Budi menegaskan bahwa hal itu hanyalah anggapan masyarakat.

Anggapan itu pun hanya bersifat sementara.

Dia menyarankan agar para artis harus melawan dan membuktikan bahwa anggapan itu tidaklah benar.

"Menghindari, bahkan mencegah peredaran narkoba," tegas Budi.

Namun, fakta malah berkata lain.

Kini, Roro Fitria harus berurusan dengan hukum atas dugaan kepemilikan narkoba.

Dirinya bisa terjerat pasal 112 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Selama ini Roro dikenal sebagai artis yang hidup mewah dan glamor dengan berbagai bisnis.

Roro menambah daftar artis yang terjerat narkoba di satu tahun terakhir seperti Ammar Zoni, Jennifer Dun, Tio Pamungkas hingga Fachri Albar.
(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roro FitriaBNNPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved