Artis Terjerat Narkoba
Tiga Tahun Sebelum Diciduk Polisi, Roro Fitria Sempat Curhat Soal Narkoba di Kalangan Artis pada BNN
Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
Lebih tepatnya, dia menanyakan hal tersebut pada Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Kala itu, dirinya sedang menghadiri acara diskusi yang digelar di Polda Metro Jaya pada tahun 2015 silam.
Pada kepala BNN, Roro Fitria menanyakan mengapa artis sering dikaitkan dengan barang haram tersebut.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Saya ada satu pertanyaan dengan Kepala BNN Pak Budi Waseso. Saya ingin tanyakan, di masyarakat umum, kenapa profesi artis diidentikkan dengan pergaulan dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya pada hari Rabu (7/10/2015) silam.
Selain itu, Roro juga meminta saran dari Budi agar para artis tidak terjebak dalam narkoba.
Dia juga menginginkan nasihat agar para artis tidak mendapatkan cap sebagai pemakai barang haram tersebut.
"Namun, di luar sana banyak sekali pengedar dan segala macam ingin sekali masuk di wilayah keartisan kami," lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan Roro Fitria, Budi menegaskan bahwa hal itu hanyalah anggapan masyarakat.
Anggapan itu pun hanya bersifat sementara.
Dia menyarankan agar para artis harus melawan dan membuktikan bahwa anggapan itu tidaklah benar.
"Menghindari, bahkan mencegah peredaran narkoba," tegas Budi.
Namun, fakta malah berkata lain.
Kini, Roro Fitria harus berurusan dengan hukum atas dugaan kepemilikan narkoba.
Dirinya bisa terjerat pasal 112 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Selama ini Roro dikenal sebagai artis yang hidup mewah dan glamor dengan berbagai bisnis.
Roro menambah daftar artis yang terjerat narkoba di satu tahun terakhir seperti Ammar Zoni, Jennifer Dun, Tio Pamungkas hingga Fachri Albar.
(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: