Tempuh Jalur Hukum, Ini Jawaban Lantang Denada Terkait Akun yang Menghina Anaknya
Denada melaporkan si pemilik akun atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa waktu yang lalu, sebuah akun di media sosial membuat geger publik.
Akun bernama Leza Zulkifly diketahui menghina selebritis tanah air, Denada.
Bahkan anak dari wanita 39 tahun dilecehkan dengan didoakan anak saya diperkosa ramai-ramai.
Tentu saja, sebagai ibu, Denada tak terima anaknya disumpahi seperti itu.
Mantan kekasih Ihsan Tarore ini tak pernah mempedulikan komentar negatif netizen padanya.
Namun karena sudah menyangkut sang anak, si pemilik akun harus menerima akibatnya.
• Tak Terima Anaknya Disumpahi Tak Pantas oleh Hater, Denada Ambil Jalur Hukum, Berikut Ini 5 Faktanya
Tak takut dengan ancaman Denada, pemilik akun tersebut malah menantang.
Dirinya bahkan menantang Denada untuk mencarinya di Hongkong.
Sudah habis kesabarannya, Denada akhirnya resmi melaporkan si pemilik akun tersebut.
Dalam surat tersebut, Denada melaporkan si pemilik akun atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebagai ibu, Denada akan selalu berjuang demi sang anak.
Melansir dari Grid.ID, Denada melaporkan pemilik akun @leza_zulkifly ke Polda Metro Jaya. Akun itu disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Dalam laporan tersebut Denada sebelumnya juga sudah mengandeng seorang pengacara untuk proses hukumnya.
Saat melapor ke pihak kepolisian, Denada juga memberikan jawaban serta curhatan apa yang dialami di SPKT Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/denada_20180215_162900.jpg)