Mengenal Sosok DP alias Meidy, Wali Murid yang Menjadi Pelaku Penganiayaan Kepala Sekolah di Lolak!
Beberapa hari terakhir, jagad maya dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wali murid terhadap kepala sekolah.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari terakhir, jagad maya dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wali murid terhadap kepala sekolah.
Kisah ini pertama kali beredar di media sosial setelah akun @AlfredBustianKaemba membagikannya di grup Facebook Manguni Team123/Tetengkoren Berguna.
Lalu, postingan tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @waranddrama.sosmed pada Selasa (13/2/2018) kemarin.
"Kembali lagi terjadi penganiayaan terhadap guru oleh wali murid.
• Lama Menghilang, Begini Kabar Artis yang Sempat Tersandung Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ini!
Kepala Sekolah SMP 4 Lolak dianiaya oleh orangtua murid. Kejadian 10 pagi tadi (13/2/2018).
Kepala sekolah dipukul pakai meja kaca dan kaki meja hanya karena kepala sekolah menegur siswa dan menyuruh surat pernyataan atas kenakalan yang dilakukan siswa tersebut. Sangat disayangkan," tulisnya dalam caption foto.
Usut punya usut, insiden tersebut berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa.
Astri Tampi (57), korban yang juga Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berusaha menelusuri isu tersebut.
Tribunstyle melansir dari Tribun Manado, "Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah. Semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," katanya.
Pelaku yang berinisial DP (41) alias Meidy pun akhirnya memenuhi panggilan korban.
Saat pelaku datang, tingkahnya masih terlihat biasa.
"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018).
Setelah itu, pelaku masuk ke ruangan kepsek guna menandatangani surat pernyataan orangtua karena anaknya diduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan anak seusia mereka.
Dalam ruangan kepsek tersebut, hanya ada pelaku dan korban.