Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

4 Fakta Mengejutkan Penangkapan Roro Fitria Terjerat Narkoba, Barang Bukti Hingga Hasil Tes Negatif

Berselang sehari penangkapan aktor Fachri Albar, Roro Fitria terciduk polisi karena kasus narkoba.

Instagram/roro.fitria1989
Roro Fitria 

TRIBUNSTYLE.COM - Berselang sehari penangkapan aktor Fachri Albar, Roro Fitria terciduk polisi karena kasus narkoba.

Melansir Warta Kota, Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Beberapa Jam Sebelum Penangkapan, Roro Fitria Sempat Lakukan Hal Ini, Pantes Sering Halu

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.

Melansir berbagai sumber, berikut 5 fakta penangkapan Roro Fitria lantaran kasus narkoba.

1. Barang bukti

Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.

"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo .

2. Memesan dari seorang fotografer

Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roro Fitria
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved