Jun.K 2PM Ditangkap Polisi Karena Menyetir Dalam Keadaan Mabuk, JYP Entertainment Buka Suara
Kasus menyetir dalam keadaan mabuk memang cukup sensitif untuk seorang figur publik di Korea Selatan.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Artis Korea Selatan kembali tersandung masalah gara-gara alkohol.
Jun.K disebutkan menyetir dalam keadaan mabuk.
Pada tanggal 10 Februari 2018, Jun.K 2PM ditangkap karena menyetir dalam pengaruh alkohol.
Melansir soompi.com, media Korea Selatan menyebutkan Jun.K langsung mendapat tes alkohol.
• Presiden Mahasiswa UGM Dipuji di Mata Najwa, Ini Dia 5 Fakta Obed Kresna Widya Pratistha
Saat tertangkap, seorang sumber menyebutkan Jun.K cukup kooperatif dengan polisi.
Polisi menemukan kadar alkohol dalam darah Jun.K yaitu sekitar 0,074 persen.
Lisensi mengemudi Jun.K dicabut karena kadar alkoholnya telah melebihi batas.
Jun.K menyetir sendiri ketika ditangkap polisi.
Setelah pemeriksaan, manager menjemput Jun.K.
Kasus menyetir dalam keadaan mabuk cukup sensitif untuk seorang figur publik di Korea Selatan.
Sebut saja ada Kangin Super Junior yang harus vakum selama hampir dua tahun karena mabuk sambil menyetir.
Oleh karena itu, JYP Entertainment langsung merilis pernyataan setelah kabar ini mencuat, Selasa (13/2/2018).
"Halo, ini JYP Entertainment.