Penipuan Lebih dari 12 Ribu Jemaah Umrah Kembali Terungkap, Kasus First Travel Kedua?
Sekitar 12.845 jemaah umroh diduga tertipu oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
PT SBL sendiri menawarkan paket umrah dan haji plus dengan menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga Rp 18 juta.
Dari promo tersebut, sebanyak 30.237 orang membayarkan uangnya untuk paket umrah.
"Dengan dana terhimpun senilai Rp 900 miliar. Dari total yang mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah belum diberangkatkan," kata Kapolda.
Dari total jemaah yang belum mereka berangkatkan, PT SBL mengantongi uang sejumlah Rp 300 miliar.
"Uang Rp 300 miliar ini digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Selain umrah, PT SBL juga memberangkatkan 117 jemaah haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang.
Hingga saat ini, dana yang terhimpun dari paket haji plus tersebut senilai Rp 12,87 miliar.
"Padahal hasil koordinasi dengan Kementerian Agama RI, PT SBL ini tidak punya izin haji plus, tapi hanya umrah," kata Kapolda. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)