Pura-Pura Jadi Suaminya, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pengantin Wanita Saat Malam Pertama
Gadis yang masih berusia 18 tahun tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh seorang pria tak dikenal.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
Namun, keluarganya miskin dan dirinya tidak berani melamar gadis tersebut.
"Saat korban melangsungkan pernikahan, pelaku selalu memperhatikan kedua pengantin karena rumahnya hanya ada di sebelahnya," ungkap Chivy.
Sementara itu, Kepala Polisi Kanh Chriech Sao Chantha mengatakan, pada awalnya pelaku mengaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban tiga kali, namun tiba-tiba dia mengubahnya menjadi sekali.

"Pelaku ditangkap di kamar korban dalam kondisi telanjang bulat," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku mengaku hendak keluar dari kamar korban dan akan kembali melakukan tindak pelecehan seksual lagi, namun dirinya malah ketiduran.
CC akan dijatuhi Pasal 239 KUHP Kamboja tentang tindak pemerkosaan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)