Soal Rambut Pasha, Awas! Ini yang Akan Dilakukan Kemendagri
Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said lebih dikenal sebagai Pasha kembali mendapat sorotan.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said lebih dikenal sebagai Pasha kembali mendapat sorotan.
Setelah tampil di wawancarai oleh Glenn Fredly dan Tompi pada acara 'Tompi & Glenn' di laman Narasi.tv, pria 38 tahun tersebut mendapat kritik pedas dari masyarakat.
Hal ini tak lepas dari penampilannya.
• Tampil di Mata Najwa, Gaya Rambut Pasha Ungu Dinilai Tak Pantas Sebagai Contoh
Pasha tampak hadir mengenakan pakaian dinasnya.
Gaya rambut Pasha ini menuai kontroversi.
Itu ketika rambut Pasha tersebut diikat ke bagian belakang.
Padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak yang mengatakan rambut Pasha dinilai tidak pantas menjadi contoh untuk anak sekolah.
Rambut Pasha ternyata mendapat perhatian Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika.
Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal, Senin (22/1/2018) kepada sebuah wartawan pertelevisian Indonesia.
Sebelum menindak tegas, yang pasti Pasha akan diberi teguran terlebih dahulu.
"Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya. (TribunStyle.com/ BGR)