Halangi Penyidikan Kasus Novanto Hingga 13 Jam Diperiksa, Dokter Bimanesh Sutarjo Kini Ditahan KPK
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1/2018) malam.
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Keluar dari gedung KPK, Jumat sekitar pukul 22.43 WIB, pria berkemeja putih garis-garis itu mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Dia berada di KPK 13 jam lebih setelah terlihat di lobi KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
KPK akhirnya resmi menahan Bimanesh pascamenetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (10/1/2018).
Bimanesh bungkam saat ditanya awak media seputar penahanannya ini, termasuk soal pemesanan 1 lantai kamar perawatan untuk Setya Novanto.
Ia terus berjalan menembus kerumunan wartawan menuju ke mobil tahanan yang menunggu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Bimanesh ditahan di Rutan Guntur.
" Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Febri.
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan.
Namun, tim tidak menemukan Novanto.