Breaking News:

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Bercadar di Kediri, Pelakunya Termasuk Pengusaha Sukses!

Suami korban mengatakan bahwa mendiang istrinya memang sempat dekat dengan salah satu teman sekolahnya dulu.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
SURYA/Mohammad Romadoni
Mayat Wanita Bercadar 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan wanita bercadar di Kediri sudah menemui titik terang.

Pasalnya, polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Pelaku tak lain adalah teman masa kecil korban sendiri yang berinisial M, seorang warga Wates, Kabupaten Kediri.

Kasus Rebutan Hak Asuh Anak Atalarik Syach dan Tsania Marwa Ditutup KPAI, Begini Ending-nya!

Kasus ini bermula pada penemuan sesosok mayat wanita bercadar yang ditemukan tergeletak di halaman masjid Anas bin Faadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Saifuin (35) adalah saksi mata yang pertama kali menemukan mayat tersebut dan menghubungi polisi.

Di dekat mayat tersebut, polisi menemukan sepucuk surat misterius yang diduga merupakan pesan dari pelaku pembunuhan.

"Maaf!!! Mohon dirawat sesuai syariat Islam

Jangan cari tahu sp saya," tulisnya dalam surat tersebut.

Mohammad Romadoni
Mohammad Romadoni (Surya)

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sosok wanita bercadar tersebut bernama Nurul Khotimah (38), warga Jalan Pahlawan Gang III, Kedungwaru, Tulungagung.

Keluarga korban menduga ada keterlibatan orang terdekat dalam kasus tersebut.

Rusdi, ayah mendiang Nurul Khotimah, mengaku terpukul saat mendengar putrinya meninggal dunia.

Tribunstyle melansir dari Surya (9/1/2018), "Saya minta polisi menangkap pelakunya," ucap Rusdi bernada tinggi.

Ingat Pembunuhan Remaja karena Pesanan Bedak? Beredar Foto Pelaku Menangis Saat Diperiksa Polisi!

Sementara itu, Agustina (40), juga mencurigai ada keterlibatan teman dekat Nurul dalam kasus pembunuhan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KediriNurul Khotimah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved