Dicurangi, Kerja 15 Tahun, Pria Ini Tak Dapat Uang Pensiun, tapi Balasan yang Didapat Lebih Manis
Pria ini sudah bekerja 15 tahun, tapi diperlakukan tak adil, tak dapat uang pensiun dan cuti. Tapi, balasannya jauh lebih manis.
Penulis: Anggraini Wulan Prasasti
Editor: Anggraini Wulan Prasasti
Itulah kenapa Hukum Pekerja tak berlaku untuknya.
Nasib miris belum berakhir, ternyata Lee terluka saat sedang bekerja.
Dia juga baru tahu dari teman-temannya bahwa perusahaannya ternyata melanggar hukum.
Ia diminta untuk membuat aduan pada Kementrian Tenaga Kerja.

Awalnya, Lee merasa ragu dengan kasus tersebut.
Tapi, akhirnya, ia menghubungi kementrian tersebut untuk minta klarifikasi.
Untungnya, usaha Lee ini membuahkan hasil.
Melalui kementrian yang disebut Ministy of Manpower (MOM) ini mereka berhasil meminta dua perusahaan Lee untuk membayar.
Perusahaan tersebut harus memberikan uang kompensasi senilah SGD$130 ribu (Rp1,3 miliar).
Lee mengaku bersyukur karena kasusnya bisa diselesaikan.
"Aku berterima kasih pada MOM karen telah membantuku.
Mereka mengatakan bahwa aku adalah seorang pegawai dan bukan pekerja kontrak seperti yang dikatakan perusahaanku sebelumnya.
Perusahaan-perusahaan tempat aku bekerja memberiku transportasi dan seragam yang akan aku pakai, itu berarti aku pegawai resmi."
Melalui pengalamannya ini, Lee ingin mendorong para pekerja lain yang merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan untuk melapor ke kementrian tenaga kerja. (TribunStyle.com, AWP)