Breaking News:

Terpopuler Kemarin

Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pretty Asmara Alami Hal Mencekam di Penjara, Ini Buktinya!

Kini, sudah sekitar enam bulan lamanya, Pretty menjalani proses hukum, atas kasus narkotika yang menjeratnya

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Delta Lidina Putri
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Pretty Asmara ditemui sebelum sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2018) sore. 

"Pas kena diare itu aku turun berat badannya 3 kg dalam satu hari. Karena aku bolak balik terus ke kamar mandi berkali-kali," kata Pretty Asmara

Berat badannya pun turun sangat drastis selama satu pekan di Rutan Pondok Bambu.

"Setelah turun 15 kg terus turun 3kg, jadi ya doain aja," ucapnya.

Lanjut Pretty, ia pun sangat bersabar melewati ujian dari tuhan dalam kasus narkotika yang menjeratnya saat ini.

Dikarenakan ia mengaku tidak bersalah dan dijebak oleh Alvin.

"Saya berharap pengadilan membuktikan bahwa saya enggak bersalah. Itu harapan saya. Saya berharap pengadilan memberikan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Pretty Asmara(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Pretty Asmara Tulis Surat dari Dalam Sel

29 hari sudah, artis komedi Pretty Asmara mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pretty ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia diduga menjadi calo transaksi narkotika di kalangan selebriti.

Saat tertangkap, Pretty histeris menyatakan dirinya dijebak oleh AL alias Alvin yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

 Mendekam 6 Bulan, Begini Kondisi Pretty Asmara di Penjara, Bobotnya Turun Drastis!

Setelah proses hukum berjalan, Pretty p7un merasakan kejanggalan terkait kasusnya.

Pretty yang memiliki hasil tes urine negatif narkoba, mempertanyakan keberadaan Alvin.

Pria tersebutlah yang diketahui memiliki barang bukti narkotika saat penangkapan Pretty.

Ia pun menulis surat dari dalam sel, dengan tulisan tangannya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pretty Asmara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved