Artis Terjerat Narkoba
Karma Dibayar Kontan! Jedun Terancam Dipenjara, Sarita Abdul Mukti Asik Nikmati Makanan Lezat Ini
Banyak yang menganggap, apa yang menimpa Jedun ini merupakan karma yang harus ia bayar karena telah menyakiti hati istri dan anak-anak Faisal Harris.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNSTYLE.COM - Artis cantik Jennifer Dunn sepertinya tak lelah membuat netizen geger.
Setelah dirinya ramai disebut sebagai pelakor belakangan ini karena isu perselingkuhannya dengan Faisal Harris.
Jedun kembali muncul dengan berita tak kalah menghebohkan.
• Kontras dengan Kondisi Jedun, Sarita Abdul Mukti Pamerkan Gaya Hidup Mewahnya, Berkelas Abis!
Minggu (31/12/17), artis berusia 28 tahun itu ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas kasus narkoba.
Kasus ini semakin menambah panjang catatan buruknya karena narkoba.
Terhitung hingga kini, ia telah tiga kali berurusan dengan hukum gara-gara masalah tersebut.
Sebelumnya, ia pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2005 dan 2009 silam.
Dilansir TribunStyle.com dari KOMPAS.com, saat dilakukan penangkapan, urin Jennifer Dunn positif mengandung methamphetamine.
Ketika digeledah, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan sebuah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Diketahui Jennifer membayar hingga Rp. 800.000 kepada tersangka narkoba lain berinisial FS yang ditangkap sebelumnya.
Atas kasus ini, Jedun pun terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwonodi Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018) melansir dari Tribunnews.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda dan dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.