Dicyduq! Per 3 Januari, Kemkominfo Akan Berantas Konten Negatif di Internet Lewat Mesin Pengais Ini!
Diharapkan mesin internet ini bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet Tanah Air
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
"Misalnya untuk mendeteksi peredaran obat-obat terlarang, alat ini bisa dipakai BNN. Bisa juga Bawaslu pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan dengan Pilkada. Jadi yang menentukan take downatau tidak bukan kami, tetapi lembaga masing-masing. Kalau Kominfo yang benar-benar urgent seperti pornografi," Semuel menjelaskan.
Ais ini merupakan mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI).
Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar.
Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum".
Selain dengan Ais, pemberantasan konten-konten negatif di internet juga lewat pelaporan masyarakat di situs Trust Positif Kominfo.
(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)