Setya Novanto Tersangka
Karena Hal Ini, Setya Novanto Berpotensi Bisa Dibunuh, Lalu KPK juga Didesak!
Setelah menjadi terdakwa kasus E-KTP beberapa waktu lalu, Setya Novanto terancam mengalami hal lebih buruk. Yaitu dibunuh.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah menjadi terdakwa kasus E-KTP beberapa waktu lalu, Setya Novanto terancam mengalami hal lebih buruk. Yaitu dibunuh.
Hal itu bisa terjadi apabila Setnov membeberkan pihak lain dibalik kasus yang merugikan negara hingga Rp. 5,9 Trililiun tersebut.
Kemungkinan Mantan ketua DPR tersebut dibunuh saat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan hal tersebut.
“Risikonya bisa dibunuh, karena dia satu satunya yang bisa ungkapkan ini,” kata Ferry dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12) yang dikutip dari salah satu TV swasta saat diwawancarai.
• Nggak PD dengan Badan Kurus Kerempeng? Yuk Lakukan 4 Kebiasaan Ini Agar Tubuh Lebih Gemuk
Melansir dari Kompas.com, kuatnya kesaksian Setnov dalam kasus ini, diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memiliki bukti kuat untuk mengungkap nama baru yang turut masuk pusaran.
"Ketidakcukupan bukti yang dikumpulkan KPK, menyebabkan Setya Novanto yang memegang bola. Pilihannya tinggal dia mau diam atau nekat (membeberkan nama lain). Kalau nekat ancamannya bisa dibunuh," tambah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.
• Ini 3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Balik di Pelukan Sang Mantan
Oleh karena itu, Ferry mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret semua penerima uang terkait e-KTP.
Dengan begitu, KPK juga mendapat nilai positif karena keluar tudingan tentang aroma politik di balik itu.
“KPK seperti ‘berpolitik’ terhadap orang orang dari partai tertentu diungkapkan dan dan partai tertentu lain tidak diungkapkan,” tandas dia.
Pakar hukum Asep Iwan Iriawan yang juga menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini tersebut juga meminta KPK menindaklanjuti sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Asep, proses hukum sebaiknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto.
Asep meyakini ada pihak lain yang memiliki peran besar dalam proyek e-KTP.