Setya Novanto Tersangka
3 Drama Ini Terjadi di Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto, yang Pertama Jadi Perdebatan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sidang yang dimulai pukul 10.00 ini mengagendakan pembacaan dakwaan.
Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan.
Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.
• Kelakuan! Sosok Ndeso Satu ini Bikin Es Serut Pakai Salju! Tingkah Kocaknya Buat Netizen Terhibur!
"Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto, ketua majelis hakim.
Beberapa kali Novanto tidak menjawab. Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit.
Kesehatan Novanto jadi perdebatan
Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, memastikan kondisi kesehatan Novanto baik. Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa dokter.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya.
Irene juga mengungkapkan bahwa dokter KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto hadir dalam persidangan ini. Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Kepada Hakim, Johannes membeberkan bahwa kondisi Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan. Ia juga memastikan Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.
Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.
"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta diperiksa dokter dari rumah sakit lain," ujar Maqdir kepada majelis hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/setya-novanto_20171213_112438.jpg)