Breaking News:

Buat Live Facebook Saat Mandikan Anak Majikannya, TKW Asal Indonesia Ini Berurusan dengan Polisi!

Kurangnya lapangan pekerjaan di tanah air membuat sebagian masyarakat Indonesia memilih untuk bekerja ke luar negeri.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
WorldofBuzz
TKW live Facebook saat memandikan anak majikannya 

Ketiga bocah itu terlihat bahagia saat dimandikan oleh Cinta, mengingat mereka mau bermain dan memeluknya.

Beberapa saat kemudian, terdengar Cinta mengatakan pada salah seorang anak, "aku sayang kamu."

Live Facebook itu dilaporkan ke kepolisian karena pernyataan salah seorang anak dalam video tersebut.

"Apa yang kau lakukan? Tolong jangan merekamku," kata salah seorang anak dalam video tersebut.

Sayangnya, Cinta malah berkata pada anak tersebut bahwa dirinya tidak merekamnya.

Setelah beritanya viral, warganet mulai geram pada TKW yang mengekspos tubuh tiga anak kecil pada ratusan orang secara online.

TKW live Facebook saat memandikan anak majikannya
TKW live Facebook saat memandikan anak majikannya (WorldofBuzz)

Jika dilihat dari bahasa yang digunakan, sepertinya Cinta berasal dari tanah Jawa.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan pada Cinta.

Sementara seorang wakil dari Kelompok Pendukung untuk Pekerja Rumah Tangga Asing menyatakan bahwa majikan TKW tersebut harus memecatnya.

Gegara Ryuji Sebar Foto Memalukan Sang Kekasih, Ariel Tatum Jadi Bulan-bulanan Netter, Ini Sebabnya

Hal itu disebutkan lantaran adanya kemungkinan sang TKW menggunakan komputer majikannya untuk melakukan tindak kriminal dan konten tak senonoh.

Sementara seorang pengacara mengatakan bahwa live Facebook itu tidak bisa dianggap sebagai "penyalahgunaan komputer majikan", tapi dia bisa dituntut karena mempublikasikan pornografi anak-anak karena video tersebut menunjukkan tubuh anak-anak majikannya.

Jika Cinta dikenakan pornografi anak-anak, maka dia dapat dijatuhi hukuman tiga hingga delapan tahun penjara serta denda sekitar 1 hingga 2 juta dollar Hong Kong (Atau sekitar Rp 1,7 miliar hingga Rp 3,4 miliar).

Walaupun terbukti salah karena menyebarkan tubuh anak-anak majikannya, semoga saja hukuman Cinta masih bisa diringankan.

Semoga pemerintah segera memberikan bantuan padanya agar hukuman Cinta tidak diperparah oleh penegak hukum Hong Kong. (TribunStyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved