Breaking News:

Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Netizen Tak Sabar Tunggu Saat-saat Ahmad Dhani Masuk Bui

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Penulis: Indita Kameswari
Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews
Ahmad Dhani. 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi sekaligus suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani, baru saja ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut bermula karena kicauannya di media sosial Twitter yang dianggap melecehkan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Melansir dari Kompas.com, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11/2017).

Breaking News! Ahmad Dhani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Ali juga menambahkan bahwa kliennya akan koo-peratif dalam mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujarnya.

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BTP Network melaporkan Ahmad Dhani ke polisi pada hari Kamis (9/3/2017) lalu.

Pada 6 Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram Neng Jepret, Selasa (28/11/2017).

Instagram
Instagram ()

Banyak publik yang justru merasa senang mendengar kabar Ahmad Dhani yang kini ditetapkan menjadi tersangka.

Pasalnya banyak publik yang kini mulai gerah dengan segala kelakuan Dhani saat ini.

Tak sedikit publik yang kemudian ak sabar menunggu saat-saat dirinya di masukkan ke penjara.

Komentar pun berdatangan dari para netter.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved