Breaking News:

Setya Novanto Tersangka

Lagi! Bapak Satu Ini Berikan Komentar Paling Menohok Kepada Setya Novanto, Lihat deh!

Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
kompas.com

TRIBUNSTYLE.COM - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua DPR Indonesia yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat ini telah mendekam di salah satu kamar isolasi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11).

Setelah mendekam, Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Inilah Ancaman Setya Novanto untuk Golkar Jika Dilengserkan, Benar-Benar Mengejutkan!

Melansir dari Kompas.com Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).

Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.

"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.

"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.

Surat permohonan ke DPR agar tidak Lengser
Surat permohonan ke DPR agar tidak Lengser (Tribunnews.com)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.

Sang Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka, Anak Setya Novanto Buat Pengakuan Mengejutkan, Sampai Berlutut!

Selain surat kepada pimpinan DPR, beredar juga surat Novanto untuk Partai Golkar.

Dalam surat itu, Novanto menunjuk Idrus Marham untuk menjadi Plt Ketua Umum.

Surat permohonan ke DPR agar tidak Lengser
Surat permohonan ke DPR agar tidak Lengser (Tribunnews.com)

Tulisan tersebut kini tersebar ke khalayak luas, tak terkecuali  Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.

Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memberhentikan Setya Novanto dari jabatannya baik sebagai Ketua atau pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Melansir dari kompas.com, Mahfud meminta MKD tidak terpengaruh dengan adanya surat yang ditulis Novanto dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebagai surat itu sah ya. Tapi permintaan untuk tidak diganti itu bisa ditolak. DPR ini milik rakyat yang kemudian diwakili oleh organisasi politik. Bisa menolak," kata Mahfud kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya NovantoMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved