Setya Novanto Tersangka
Setya Novanto Kecelakaan, Sopirnya Jadi Tersangka! Begini Keterangan Polisi dan Terkuak Penyebabnya
Kendati jadi tersangka, Hilman tak ditahan. Argo menjelaskan Hilman terbukti lalai saat mengemudikan kendaraan.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Direktorat Lalu Lintas Polad Metro Jaya menetapkan jurnalis Metro TV Hilman sebagai tersangka dalam kecelakaan mobil yang ditunggangi Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Hilman diduga lalai mengemudkan mobil hingga menyebabkan kecelakaan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Jaya, Jumat (16/11/2017).
"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan?"
• Michaella Novanto - 5 Foto Glamor Putri Setya Novanto, Sosialita Kelas Atas Banget
"Makanya kami kenakan UU Lalu lintas, Lex specialis ini."
"Di Pasal 283 itu, juncto pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," katanya.
Kendati jadi tersangka, Hilman tak ditahan.
Argo menjelaskan Hilman terbukti lalai saat mengemudikan kendaraan.
Hilman mengaku mengemudikan mobil sambil memainkan telepon seluler.
Akibat ulah tersebut mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan.
"Karena mengemudi sambil pegang handphone sehingga tidak stabil, sehingga menyebabkan dia keluar ke kanan kemudian menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik," kata Argo.
Pihak Metro TV kini sedang menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan?" kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo, saat diminta tanggapan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/11/2017).
Suryopratomo menuturkan bahwa kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan tak mempermasalahkan menemui DPO.