Setya Novanto Tersangka
Jumat Keramat! Setya Novanto Resmi Ditahan KPK, Begini Kondisinya Terkini
Juru Bicara KPK menegaskan status Setnov adalah ditahan dengan membantarkannya di RSCM.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dengan membantarkannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta selama 20 Hari.
Melansir dari Kompas.com, Pembantaran penahanan Setya Novanto (Setnov) berlaku sejak 17 November 2017-6 Desember 2017.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
"Menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini, masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran terhadap tersangka SN," kata Febri, Jumat malam.
• Meski Satu Partai, Tokoh Ini Tak Segan Bongkar 4 Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto, Frontal!
Febri menjelaskan selama proses pembantaran, Setnov akan menjalani perawatan di RSCM. "Dijaga tim KPK dan Polri," ujarnya.
Febri menegaskan status Setnov adalah ditahan dengan membantarkannya di RSCM.
"Soal perkembangan kesehatannya, KPK berkoordinasi dengan RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," katanya.
• Perkataan MAKI Berikan Rp 10 juta Untuk Tiang Listrik yang Ditabrak Mobil Setnov, Lihat di Sini!
KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
"Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Febri. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
Kondisi Terakhir Setya Novanto
Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat ini kondisi kliennya tersebut kian memburuk.
"Jadi enggak cuma karena kecelakaan ya. Kondisinya (Setya Novanto) memburuk. Dan kenyataannya kan ada penyakit banyak, penyakitnya apa saya tidak tahu," ujar Fredrich di RS Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11/2017).