Breaking News:

2 Orang Tersangka Telanjangi Pasangan Disangka Mesum Ternyata Gak Main-main, Inilah Hukumannya!

Beberapa hari yang lalu publik dihebohkan dengan munculnya video pasangan kekasih yang diduga mesum.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
YouTube/TribunVideo
Pasangan Mesum 

Sabilul menuturkan, pihaknya masih mencari siapa pembuat dan penyebar video penggerebekan itu.

"Tidak hanya berhenti di sini, kita akan terus kembangkan siapa saja saksi dan juga akan jadi pelaku," ucap dia.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Sumber:
Tags:
Kompas.comTangerang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved