Breaking News:

Inilah 32 Akun Media Sosial Pembuat Meme Setya Novanto yang Dilaporkan ke Polisi, Punyamu Ada Tidak?

Novanto menilai 32 akun tersebut telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Kompas.com
Setya Novanto 

TRIBUNSTYLE.COM - Sang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tak terima dirinya dijadikan meme oleh beberapa pengguna media sosial.

Akhirnya, dia beserta kuasa hukumnya melaporkan 32 akun media sosial yang mengunggah meme Setya Novanto tersebut.

Novanto menilai 32 akun tersebut telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Puluhan aku itu tersebar di Twitter, Instagram, dan Facebook.

Tak Hanya Aldi Taher, 4 Artis Top Ini Juga Dirundung Perceraian Ketika Jatuh Sakit, Miris!

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10/10/2017.

Dalam laporan yang diterima polisi 10 Oktober 2017 yang lalu tersebut, ada 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan.

Beberapa saat kemudian, polisi menentukan satu orang sebagai tersangka.

Dyan Kemala Arrizzqi ditangkap di kediamannya sendiri pada hari Selasa (31/10/2017) malam.

Kebetulan dia sedang berada di Perumahan Duta Garden, Tangerang.

Namun, dia dilepaskan pada hari Rabu (01/11/2017) dengan status sebagai tersangka.

Wanita berusia 29 tahun tersebut dijerat pidana atas dugaan menyebarkan meme Setya Novanto yang terbaring di rumah sakit.

Dia membuat sang ketua DPR mirip dengan karakter Bane dalam film the Dark Knight Rises.

Baik Bane maupun sang politikus sama-sama memakai masker.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved