Biar Tak Kena Cukai, Ini Cara Bawa Barang Mahal yang Tak Dipakai ke Luar Negeri, Syahrini Begini?
Pihak bea cukai memberikan batasan barang-barang apa saja dan jumlah yang boleh dibawa.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Akun Facebook Ifani Ifani menceritakan bagaimana agar kita boleh membawa barang bawaan yang tidak dipakai di badan ke luar negeri dan tidak disita bea cukai.
Pihak bea cukai sebenarnya memberikan pengecualian agar orang yang bepergian ke luar negeri bisa membawa barang pribadi.
Nah, kebetulan yang dialami oleh Ifani Ifani ini dia membawa barang pribadi yang harganya sangat mahal.
Ifani Ifani membawa beberapa tas dengan harga mahal ke luar negeri.
Terlihat dari merek tas yang tertera di selembar surat ini.
Ini merupakan surat permohonan membawa barang ke luar negeri.
Ada tas merek Hermes dan Chanel di sana.
Lihat juga nilai pabeannya.

Dalam postingannya tanggal 1 November 2017, Ifani Ifani menulis:
"Cara membawa barang pribadi ke luar negeri yang tidak dipakai di badan ( masuk di koper dll).
Agar tidak dikenai cukai lagi saat pulang kembali.
Kadang kita bawa baju tas keluar negeri dll karena kita suka selpih.
Laporkan dulu barang2 tsb ke kantor bea cukai sebelum pemeriksaan paspor di counter imigrasi, ada kantor bea cukai disekitar area check in.
Nanti didata barangnya, difoto, diberi form seperti ini, jadi bila mendarat lagi di tanah air tidak dicurigai barang baru dan dikenai bea cukai.
Ini sebagai buktinya bahwa barang2 pribadi tsb memang dibawa dari sini keluar negeri dan nanti dibawa balik lagi sesuai yang di declare.