Breaking News:

Ditemukan Produk Keripik Jamur Tahi Sapi di Pasaran, Makan Ini Bisa Kena Efek Halusinasi, Waspada!

Ternyata ada yang membuat produk kripik jamur tahi sapi dan dijual di pasaran dan beredar di Bandung.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya

PENJELASAN BADAN POM
TERKAIT
KERIPIK JAMUR TAHI SAPI YANG MENYEBABKAN EFEK HALUSINASI

Sehubungan pemberitaan di media mengenai beredarnya produk keripik jamur dengan logo Snack Good yang bila mengonsumsinya dapat menyebabkan efek halusinasi, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1.Keripik jamur Snack Good dibuat dari jamur psilosibin (Psilocybin sp.), dikenal sebagai “magic mushroom”.

Keripik jamur Snack Good
Keripik jamur Snack Good (Facebook)

2. Jamur psilosibin dapat tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumut, ranting atau kayu yang busuk. Mengingat jamur ini tumbuh di kotoran hewan maka dikenal sebagai jamur tahi sapi.

3.Berdasarkan literatur, jamur tahi sapi mengandung bahan aktif psilosibin dan psilosina yang termasuk ke dalam narkotika golongan I.

4. Psilosibin mempunyai sifat halusinasi, dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan/atau dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi).

5. Berdasarkan hasil penelusuran data pendaftaran, produk ini tidak terdaftar atau tidak mempunyai izin edar, baik nomor izin edar Badan POM (MD) maupun nomor izin edar Dinas Kesehatan (PIRT).

Apabila produk tersebut ditemukan di peredaran maka dapat dikategorikan sebagai produk pangan ilegal.

6.Badan POM bersama instansi terkait akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah beredarnya produk yang dapat berpotensi buruk terhadap kesehatan.

Badan POM
Badan POM (Facebook)

7. Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia."

Penjelasan Badan POM
Penjelasan Badan POM (Facebook)

Jika kalian menemukan keripik seperti merek ini di pasaran dijual sebaiknya kamu waspada.

Laporkan langsung kepada Badan POM atau pihak yang berwajib jika menemukan produk keripik ini.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
FacebookBPOMBandung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved