5 Fakta Menarik Penangkapan Artis FTV Safira Crespin, Sang Pendatang Baru yang Bertransaksi Sabu
Tak sendirian, aktris cantik yang pernah bermain FTV itu bersama sang kekasih Canggih Putra Pratama, digiring polisi untuk diproses
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.
2. Operasi penangkapan dilakukan di Modern Land, Tangerang
Melansir dari Warta Kota, Paketan tersebut hendak dikirim sesuai alamat tujuan di Modern Land Tangerang Kota. Kemudian paket itu dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver ojek online menggantikan saksi.
“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.
Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.
Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.
3. Safira Crespin ikut terseret setelah dirinya kedapatan ada di rumah kekasihnya dengan peralatan konsumsi narkoba.
Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.
“Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.
4. Sabu yang didapat dari Safira Crespin memiliki angka nominal hampir sejuta.
Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking. Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.
“Pelaku langsung kami amankan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
5. Meski bikin heboh, banyak warganet yang masih belum tahu sosok Safira di industri hiburan.
Penangkapan Safira ini membuat daftar artis yang terjerat narkoba makin panjang.
Isinya pun masih saja didominasi oleh anak-anak muda.
