Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Ini Kronologi Penangkapan Artis Safitri yang Pernah Akting Bareng Dian Satro, Diduga karena Narkoba!

Belum lama masuk ke dunia hiburan, artis bernama Safitri Triesjaya Crespin harus mencicipi ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Tribunnews
Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017). 

TRIBUNSTYLE.COM - Belum lama masuk ke dunia hiburan, artis bernama Safitri Triesjaya Crespin harus mencicipi ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Tak sendirian, aktris cantik yang pernah bermain FTV itu bersama sang kekasih Canggih Putra Pratama, digiring polisi untuk diproses.

Rupanya ini merupakan hasil dari intaian para pihak berwajib karena mencium adanya pengiriman narkoba.

Hal ini diketahui dari rilis polisi kepada wartawan.

Bukan Enji, Rupanya Sosok Pria Inilah yang Mampu Taklukan Hati Putri Ayu Ting Ting

Di situ, tertera pelaku bernama RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi.

Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017).
Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017). (Tribunnews)

Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017). (Tribunnews)

Dalam pantuan TribunStyle.com, pelaku diketahui pernah bermain di film layar lebar 724 bersama artis Dian Sastro Wardoyo.

Ia juga bermain di sejumlah judul FTV dan sebagai brand ambassador Make Up Forest Secret di Malaysia.

Kronologis penangkapan sendiri, yang melansir dari Portal Berita Indonesia Senin tanggal 23 Oktober 2017 pukul 21.00 WIB, di Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. menerima paket dari seorang driver online berupa satu buah paper bag berisi 1 kotak jam merk Swiss Army.

Di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok Mild yang berisi satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,5 (nol koma lima) gram serta cangklong.

Polisi kemudian mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara.

Lalu didapati hasil shabu tersebut positif Methampetamine.

Selanjutnya paketan tersebut dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver online tempat tujuan yaitu Jl. Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No. 17 Modern Land Tangerang Kota.

Setelah sampai di tempat tujuan tim yang menyamar sebagai driver online menelpon seseorang yang akan menerima paketan tersebut.

Halaman
12
Sumber:
Tags:
Dian SastroSafitri Triesjaya Crespin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved