Breaking News:

Kisah Mengharukan

Ledakan Pabrik Mercon di Tangerang - Begini Pengakuan Saksi Mata, Pintu Gerbang Ternyata Dikunci!

Para korban diduga lari ke belakang untuk menyelamatkan diri karena pintu gerbang terkunci.

Tayang:
Editor: Amirul Muttaqin
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang diduga akibat ledakan pada salah satu tempat pembuatan kembang api yang baru beroperasi dua bulan ini 

"PT Panca Buana Cahaya Sukses bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat. Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Argo.

Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47  jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian.
Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47 jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Menurut Argo, pemilik pabrik tersebut bernama Indra Liyono (40), warga Kalideres, Jakarta Barat. Saat terjadinya ledakan, pemilik pabrik sedang berada di Malaysia.

Polisi masih menunggu Indra kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Polisi ingin menggali standar keamanan dan perizinan di pabrik tersebut.

Sejauh ini, baru tiga karyawan pabrik tersebut yang dimintai keterangan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, awalnya lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja.

"Awalnya hanya gudang. Lalu tahun 2015 mereka minta peningkatan jadi manufaktur, 2016 izin industrinya keluar dan tahun 2017 ini diperpanjang lagi," kata Zaki.

Karena izin industri telah diterbitkan, ia memastikan pada saat survei penerbitan izin dilakukan, gudang tersebut memenuhi persyaratan sebagai lokasi industri.

"Karena izin sudah terbit, gambar, pola kerja dan sebagainya itu semua sesuai dengan prosedur. Hanya mungkin saat pelaksanaannya, ada perubahan atau pelanggaran. Nanti kita tunggu pemeriksaan polisi," kata dia. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: "Detik-detik Meledak dan Terbakarnya Pabrik Mercon di Tangerang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
TangerangTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved