Breaking News:

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar - Masih Bisa Daftar Tanpa E-KTP, Begini Caranya

Jika tidak melakukan registrasi ini, nomor user tidak bisa digunakan lagi.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin

#3 Telkomsel

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

#4 Khusus pengguna lama: Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren

Daftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pendaftaran ini bersifat wajib dan akan dimulai 31 Oktober 2017.

Pendaftaran ini akan ditutup 28 Februari 2018.

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.

Jika tidak melakukan registrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi. (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Dimulai 31 Oktober 2017 Bersifat Waijb

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas Tekno (12/10/2017) registrasi prabayar untuk pelanggan baru: Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa mengirim SMS ke 4444.

Perhatikan format SMS pendaftaran bagi pengguna operator diatas ini.

#1 Bagi Tri, Smartfren, dan Indosat

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Kemkominfo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved