Breaking News:

Kemensos Buka Lowongan Pendamping PKH Besar-besaran, Ini Jurusan yang Dibutuhkan dan Syaratnya!

Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Desi Kris
Info CPNS Resmi KEMENTERIAN
Kementerian Sosial 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Dibuka sejak awal Oktober ini, rekrutmen pendamping PKH akan dibutuhkan sebanyak 16.092 orang.

Mereka terdiri dari 14.227 orang Pendamping sosial, 877 orang pekerja Sosial Supervisor, 77 Administrator, 607 orang Database 607 dan Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK.

Melansir dari AntaraNews.com Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, rekrutmen ini dalam rangka perluasan program PKH.

Selain itu, juga untuk mengimbangi penambahan keluarga penerima manfaat (PKPM) PKH di tahun 2018 yang diterbitkan 10 juta.

"Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program PKH di masyarakat," ungkap Harry melalui siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Sabtu (7/10).

"Kebutuhan formasi sudah diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak 7 Oktober 2017," terang dia.

Pendaftaran lowongan dengan menggunakan aplikasi berbasis Android dengan nama "Seleksi SDM PKH Tahun 2018" mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB.

Selain itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten dan kota sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang serta tujuh orang koordinator regional.

Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial.

Pertama, pendidikan terendah Diploma IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children). (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kementerian SosialTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved