5 Pejabat Daerah Wanita yang Pernah Terciduk Kasus Korupsi, Nomor 5 Cantik Banget Bak Selebriti
Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
Dan hal ini tidak membuat jera para pelaku untuk berbuat kejahatan korupsi.
Pada 2016, ada 10 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Secara keseluruhan, sejak 2004 hingga Juni 2017, data statistik KPK menyebutkan, ada 78 kepala derah yang berurusan dengan KPK.
• Setelah Jadi Tersangka KPK, Video Mesum yang Diduga Bupati Kukar Rita Widyasari Kembali Beredar!
Rinciannya, 18 orang gubernur dan 60 orang wali kota atau bupati dan wakilnya.
Dari sekian jumlah pejabat daerah yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah wanita.
Inilah deretan 5 wanita pejabat dari berbagai yang berhasil ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan.
1. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2013).
Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Atut Chosiyahdivonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Atut juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Atut terbukti merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Ia dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Atut terbukti melakukan pengaturan dalam proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012, dan APBD Perubahan 2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sri-hartini_20170928_071738.jpg)