Mendikbud Wajibkan Lagu 'Indonesia Raya' Dinyanyikan 3 Stanza, Sudahkah Kamu Hafal Liriknya?
Yang kita tahu selama ini baru 1 stanza, lantas bagaimana bunyi 2 stanza lain?
Penulis: Delta Lidina Putri
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Sejak menduduki bangku sekolah, kita mulai dikenalkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Lagu itu selalu dikumandangkan saat melakukan upacara bendera, selain itu juga saat acara kenegaraan lainnya.
Selama ini, 'Indonesia Raya' yang dinyanyikan di sekolahlah yang hanya kita ketahui.
• Aturan Menyanyi Indonesia Raya - Hati-Hati! Jangan Anggap Remeh Lagu Kebangsaan Kita
Namun ternyata lagu kebangsaan ciptaan Wage Rudolf Supratman ini memiliki 3 stanza.
Stanza ialah kumpulan larik saja yang ditentukan oleh jumlah rima atau bait.
Oleh karena itu, yang kita tahu selama ini baru 1 stanza, lantas bagaimana bunyi 2 stanza lain?
Hal inilah yang melatarbelakangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menerbitkan surat edaran.
Surat edaran tersebut meminya agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza secara utuh saat upacara berlangsung.
"Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza, itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza," kata Muhadjir, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, menyanyikan Indonesia Raya hingga 3 stanza akan memberikan efek semangat yang luar biasa.
"Kalau 1 stanza ibaratnya foto setengah badan, kalau 3 stanza foto penuh," tambah Muhadjir.
Nah, setelah kamu sudah hafal 1 stanza, lebih baik kamu juga harus tahu 2 stanza yang lainnya.
Dikutip dari Wikipedia, inilah lirik lengkap dari 3 sanza Indonesia Raya, hafalin ya!
Stanza 1