Breaking News:

Ternyata Tora Sudiro Dapatkan Dumolid dari Sosok Ini

Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews
Tora Sudiro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). 

Sebab, kendati tes urine Mieke Amalia juga positif benzo, barang bukti diakui Tora Sudiro merupakan miliknya seorang.

Selain memiliki barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid, Tora Sudiro juga tak mampu membuktikan dirinya membeli obat keras tersebut menggunakan resep dokter.

Ia dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary)

Berita ini pernah dipublikasikan di Tribunnews berjudul Tora Sudiro Mengaku Lupa Dapat Dumolid dari Siapa

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tora Sudiro
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved