Terbukti Miliki 30 Pil Dumolid, Tora Sudiro & Mieke Amalia Sudah Kembali Berkumpul dengan Keluarga
Dari hasil penyidikan pihak yang berwajib, Tora dan Mieke mengkonsumsi obat terlarang tersebut lantaran sering susah tidur.
Penulis: Indita Kameswari
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar tertangkapnya Tora sudiro dan Mieke Amalia sempat menggegerkan publik.
Pasalnya dirinya dan sang istri jarang sekali terlibat kasus hukum.
Pasangan suami istri ini di tangkap pihak yang berwajib lantaran kasus Narkoba.
Keduanya terbukti memiliki 30 butir pil Dumolid.
• Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap, Lantas Bagaimana Nasib 5 Putri Mereka?
Tora dan Mieke diciduk pada hari kamis (4/8/2017) lalu di kediamannya kawasan Tangerang selatan.
Terbukti memiliki puluhan butir Dumolid, Tora dan Mieke pun digiring menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sana mereka kemudian menjalani tes urine dan sejumlah pemeriksaan.
Dari hasil penyidikan pihak yang berwajib, Tora dan Mieke mengkonsumsi obat terlarang tersebut lantaran sering susah tidur.
Keduanya hanya mengkonsumsi obat tersebut hanya ketika insomnia kambuh saja.
Dumolid sendiri sebenarnya bukan narkoba asli seperti sabu ataupun heroin. Obat ini biasanya digunakan sebagai penenang atau diperuntukan untuk penderita insomnia.
Menurut data Medicatione.com, dumolid masuk dalam kelas obat benziodiazepin, atau obat penenang.
Obat dengan kandungan nitrazepam ini juga termasuk ke dalam psikotropika golongan IV.
Untuk mendapatkan obat golongan psikotropika harus dengan resep dokter, agar tak disalahgunakan.
Dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram Lambe_lamis, Jumat (4/8/2017).