Breaking News:

Perceraian Artis

Hakim Kabulkan Gugatan Cerai tapi Kirana Larasati Belum Resmi Janda, Mengapa?

Terkait anak, Tama Gandjar selaku tergugat pun diwajibkan memberi nafkah setiap bulannya.

Instagram/kiranalarasati
Kirana Larasati 

Terkait anak, Tama Gandjar selaku tergugat pun diwajibkan memberi nafkah setiap bulannya.

Pada sidang sebelumnya yang digelar pada 16 Juni 2017 lalu, hakim menolak mengabulkan permohonan cerai Kirana Larasati melalui putusan verstek meski Tama Gandjar telah dua kali tak menghadiri sidang.

Sebab, Tama yang menetap di Bandung belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik.

Sementara itu, gugatan cerai Kirana Larasati resmi diterima PA Jakarta Selatan pada 21 April 2017 lalu.

Pada sidang cerai perdana yang berlangsung 18 Mei 2017, Tama Gandjar maupun kuasa hukumnya tak hadir. (Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary)

Berita ini pernah dipublikasikan oleh Tribunnews.com dengan judul Hakim Sudah Beri Putusan Verstek, Kirana Larasati Belum Resmi Menjanda, Apa Sebab?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Kirana LarasatiTama Gandjar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved