Breaking News:

Kasus Gubernur Jakarta

Ahok Hadapi Vonis Dugaan Penistaan Agama Hari Ini, Begini Doa Kepasrahan Dia pada Tuhan

Ahok hari ini hadapi sidang vonis kasus dugaan penistaan agama, begini doa kepasrahan dia pada Tuhan.

Tribunnews.com
Ahok dikelilingi penasihat hukumnya saat sidang dugaan kasus penistaan agama. 

TRIBUNSTYLE.COM- Setelah digelar sebanyak 20 kali, akhirnya persidangan kasus dugaan penodaan agama memasuki babak akhir pada Selasa ini.

Hakim akan membacakan vonis atas kasus dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.

Persidangan akan berlangsung di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Ahok (sapaan Basuki) mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis kasus dugaan penodaan agama. Dia mengaku hanya bisa mendengarkan dengan pasrah.

Ahok pasrah karena merasa kasusnya sudah dipaksakan sejak awal. Bahkan sejak polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketika itu, kata Ahok, masih ada perbedaan pendapat di internal kepolisian. Proses hukumnya juga dia nilai berlangsung begitu cepat.

Balai Kota Meriah! Ahok Kembali Mendapat Kiriman, Karangan Bunga dan Balon Warna Merah Putih

"Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam langsung jaksa periksa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).

Ahok merasa kasusnya muncul karena ada tekanan massa. Tujuannya adalah untuk membuat dia tidak menjadi gubernur lagi.

Dia pun berdoa agar hakim berani memutuskan dia tidak bersalah tanpa dipengaruhi oleh tekanan massa. Sebab Ahok benar-benar tidak berniat menodai suatu agama.

"Saya meminta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," ujar Ahok.

Adapun, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menyatakan Ahokbersalah dan melanggar Pasal 156 KUHP.

Ahok dituntut pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Ahok saat sidang kasus dugaan penistaan agama.
Ahok saat sidang kasus dugaan penistaan agama. (Tribunnews.com)

Ketatnya pengamanan

Pengamanan pun diperketat. Polda Metro Jaya mengerahkan personel empat kali lebih banyak untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis kasus dugaan penodaan agama ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
AhokBasuki Tjahaja Purnama
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved