Kesal dengan Ruhut, Putri Fadli Zon Unggah Ini di Instagram, Netizen: Like Daughter Like Father
Putri Politikus Fadli Zon nampaknya gerah dengan lawan politik dari ayahnya hingga akhirnya ia mengunggah status ini di media sosial miliknya.
Penulis: Tisa Ajeng Misudanar Azryatiti
Editor: Desi Kris
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Tisa Ajeng
TRIBUNSTYLE.COM - Putri Politikus Fadli Zon nampaknya gerah dengan lawan politik dari ayahnya hingga akhirnya ia mengunggah status ini di media sosial miliknya.
Shafa Sabila Fadli, putri Wakil Ketua DPR, Fadli Zon merasa kesal karena disebut meminta fasilitas VIP saat berada di Amerika Serikat.
Sebelumnya pada 2016 lalu, putri Fadli Zon ini membuat heboh lantaran beredar surat faksimili permintaan fasilitas dan pendampingan dirinya kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, Amerika Serikat dari ayahnya.
• Tingkah Laku Cowok Ini Bikin Cewek Jadi Sebel! Jangan Lakukan Lagi deh
Melansir dari TribunTimur, KJRI New York menerima surat dari Kepala Biro KSAP Sekretariat Jenderal DPR terkait rencana perjalanan Shafa ke Amerika Serikat.
Surat bernomor 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 itu diterima pada 10 Juni 2016.
Dalam surat itu, KJRI diminta melakukan penjemputan serta pendampingan selama di New York.
Shafa mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York.
Fadli mengklaim tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat tersebut.
Rupanya hal itu kembali diungkit oleh politikus sekaligus mantan anggota DPR RI, Ruhut Sitompul dalam sebuah berita di media online.
Tak terima dengan ucapan yang dimuat dalam berita tersebut, putri Fadli Zon ini menumpahkan kekesalannya melalui akun Instagram miliknya @shafa_fadli.
Pada Rabu (5/4/2017), Shafa mengunggah foto dari sebuah berita online yang menampilkan pernyataan Ruhut tersebut.
Dalam berita tersebut, Ruhut membandingkan gaya hidup anak Presiden Joko Widodo dan anak Fadli Zon.
Dia menyebut anak Jokowi hidup sederhana sementara anak Fadli Zon minta fasilitas VIP dan minta dijemput di Amerika Serikat.