Breaking News:

Polisi Dihukum Berat, Dijemur Sembari Teriak 'Saya Makan Gaji Buta!' Ini Kesalahan Fatalnya

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

KOMPAS.com/Syarifudin)
Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017). 

TRIBUNSTYLE.COM - Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Anggota yang bertugas di Satuan Tahanan itu dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram.

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

Hukuman tersebut dijaga langsung oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Etek Riawan.

Baca: Heboh! Kepolisian Jepang Memburu Pria Misterius yang Lakukan Aksi Aneh Ini kepada Para Remaja!

Selain itu, YM juga disuruh berteriak menggunakan pengeras suara dengan kalimat

"Saya makan gaji buta, saya tidak pantas jadi polisi, saya sampah masyarakat,".

Teriakan itu diucapkan berulang-ulang yang diperintahkan langsung oleh Wakapolres.

Menurut Etek, anggotanya itu dihukum karena tidak masuk kerja lebih dari dua minggu. Ia juga sudah dipanggil namun tidak dihiraukan.

"Terpaksa kami perintahkan Provos untuk menjemput paksa di rumahnya," jelas Etek.

Ia mengatakan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh YM, kata Etek, telah melanggar banyak aturan di tubuh Polri. Di antaranya Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri.

Baca: Ini Lho Pria yang Viral Karena Aksinya Maki-Maki Polisi di Solo, Sampai Ada Memenya Juga lho!

Dia menegaskan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap semua anggota baik brigadir maupun perwira.

Menurutnya, memikul lonceng dan dijemur di tiang bendera merupakan salah satu bentuk sanksi bagi setiap anggota kepolisian yang tidak disiplin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nusa Tenggara BaratEtek RiawanKompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved