Breaking News:

Nenek yang Dipaksa Mengemis Cucunya Ini Menolak Dimasukkan Panti Jompo, Alasannya Mengharukan!

Supini diantarkan ke Panti Sosial Among Jiwo, di Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Namun dirinya menolak, alasannya mengharukan!

Editor: Indan Kurnia Efendi
Youtube & Kompas.com
Nenek Supini 

Perempuan berambut putih ini pun menolak ajakan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu, untuk ditampung sementara di panti sosial.

“Kalau tidak ada keluarga ya ditempatkan di panti wreda yang dikelola Darma Wanita," sebut Hevearita, seusai berdialog dengan Supini di Mapolrestabes Semarang.

Supini sendiri tidak sadar bawah kegiatannya mengemis dimanfaatkan oleh Suwarno.

Kebaikan Suwarno yang merawat dan membantu ketika buang air besar membuat dia dianggap sebagai cucunya sendiri.

Suwarno pun diakuinya sebagai keponakan yang bertemu di jalan.

Sementara itu, Suwarno ditahan di Mapolrestabes Semarang karena dugaan perdagangan orang.

Dia mengakui perbuatannya telah meminta uang hasil mengemis Supini saban hari.

Supini memperoleh uang antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 setiap hari.

Dari uang yang didapatnya itu,  Rp 40.000 diambil Suwarno.

Setelah pemeriksaan diketahui Suwarno melakukan eksploitasi pada Supini.

Kepala Satuan Reskirm Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiyono Eko Prasetyo menyatakan, pihaknya menjerat Suwarno dengan UU Perdagangan Orang.

"Dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Orang, hukuman minimalnya 3, maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Wiyono.

Video yang berdurasi selama beberapa menit itu membuat netizen berkicau.

Tidak terkecuali Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hendrar sudah bergerak meminta petugas dinsos menjemput sang nenek sesasat setelah ada mention mengenai video tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SupiniSemarangGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved