Breaking News:

Terpopuler Hari Ini

Dianggap Menistakan Kitab Suci Umat Islam, Lihat Apa yang Diterima Wanita Ini Karena Perbuatannya!

Seorang wanita Sheila Szmerekova yang berusia 24 tahun memposting sebuah video kontroversial ke media online.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Diah Ana Pratiwi
Metro.co.uk
Szmerekova 

Laporan Wartawan TribunStyle.com, Rifan Aditya

TRIBUNSTYLE.COM - Apakah kalian tahu definisi dari penistaan agama?

Kalau dilihat dari kata dasarnya "nista” yang berarti hina, rendah, celah, noda.

Jadi bisa diartikan secara harfiah, penistaan agama adalah tindakan menghina, merendahkan, mencelah, atai menodai agama.

Ternyata kasus penistaan agama tidak hanya gempar terjadi di Indonesia.

Kasus serupa juga terjadi di negara lain, bahkan yang mayoritas penduduknya bukan orang Muslim.

Melansir dari Metro.co.uk (21/2/2017) seorang wanita Sheila Szmerekova yang berusia 24 tahun memposting sebuah video kontroversial ke media online.

Szmerekova, dari pusat kota Slovakia, Ruzomberok, ditangkap dan ditahan atas tindakannya tersebut.

Szmerekova melakukan hal ini di depan bendera Slovakia
Szmerekova melakukan hal ini di depan bendera Slovakia (Metro.co.uk)

Wanita ini dituduh menciptakan materi promosi ekstrimis, pencemaran nama baik bangsa dan ras dan hasutan kebencian nasional, ras atau etnis.

Dia menutupi wajahnya dengan selembar kertas di luar pengadilan dan tidak berbicara kepada media.

Menurut juru bicara kantor penuntut umum Andrea Predajnova, video tersebut dibagikan secara online pada bulan Desember 2016.

Namun saat ini video tersebut telah dihapus oleh Szmerekova.

Seorang juru bicara polisi menjelaskan perihal video tersebut.

"Dalam video tersebut Szmerekova menunjukkan sebuah buku dengan judul Al-Quran dan dia berulang kali mengatakan bahwa itu adalah Al-Quran," kata juru bicara polisi itu.

"Dia merobek halaman (Al-Quran) dan melemparkan mereka ke tanah."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
SlovakiaSzmerekovaMetro.co.uk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved