Breaking News:

Jelang Pilkada, Samsidar Kaget Temukan Rp 100 Ribu di Formulir C6, Disuruh Coblos Kandidat Ini

Ketua Panwaslih mengaku pihaknya telah menerima laporan dari salah satu warga terkait dugaan politik uang.

KOMPAS.COM/ RAJA UMAR
Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kecamtan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C 6 - KWK yang diselipi uang Rp 100.000, Senin (13/02/17). 

TRIBUNSTYLE.COM - Samsidar kaget ketika mendapati mendapati uang Rp 100.000 yang terselip dalam surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C6 - KWK dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Warga Desa Ujong Baroh ini menyebut ada pesan memilih nomor satu dalam undangan yang diterimanya.

“Saya mendapat surat undangan, ada uang Rp 100.00, dan saat dikasih undangan saya dipesan untuk memilih nomor satu,” kata Samsidar kepada wartawan, Senin (13/2/2017) di Kantor Panwaslih Aceh Barat.

Dia mengaku mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara pada Minggu (12/2/2017) petang, sekitar pukul 16.00 WIB diantar oleh seorang perempuan ER warga desa yang disebut-sebut sebagai anggota KPPS.

“Saat memberikan undangan yang antar hanya minta tolong pilih nomor satu itu saja," sebutnya.

Namun, Samsidar mengaku tidak mengetahui nomor satu pasangan mana yang harus dipilih, apakah nomor satu di calon bupati atau calon gubernur.

"Karena hanya dibilang tolong nomor satu saja,” ucapnya.

Sementara itu Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kecamatan Johan Pahlawan mengaku pihaknya telah menerima laporan dari salah satu warga Desa Ujong Baroh terkait dugaan politik uang.

Kini barang bukti uang Rp 100.000 yang berupa pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar beserta fotocopy surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C 6 sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan undang-undang pemilukada.

“Laporan sudah kami terima dan nanti akan kami teruskan ke Panwaslih Kabupaten, nanti akan kita panggil pelapor kembali dan yang memberikan uang untuk kita periksa, kalau benar ini politik uang maka pelaku akan terjerat undang-undang pemilukada,” ujarnya.

Baca: Bikin Gempar! Pilkada Belum Digelar, Peramal Ini Ucapkan Selamat pada Ahok, Begini Bunyinya

Empat Warga Ditangkap Diduga Lakoni Politik Uang

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menangkap empat orang yang diduga melakukan politik uang untuk memenangkan calon tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Barat 2017.

Pelaku ditangkap karena membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga untuk memengaruhi sikap pemilih.
Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan Panwaslih Polewali Mandar.

Pelaku ditangkap di Dusun Tiga, Desa Mombi, Kecamatan Alu. Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, sedangkan seorang lainnya sebagai terlapor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Tito KarnavianAcehSulawesi Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved