Karena Kesalahan Karyawan, KFC Malah Kena Denda 15,6 M Rupiah, Kok Bisa?
Perusahaan makanan cepat saji itu pun diseret ke meja hijau setelah kedua karyawan tersebut terluka saat jam kerja.
Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Desi Kris
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - KFC telah dipukul dengan uang denda sebesar 15,6 miliar Rupiah.
Hal ini terjadi setelah karyawannya terkena luka bakar karena tersiram air kaldu ayam.
Perusahaan makanan cepat saji itu pun diseret ke meja hijau setelah kedua karyawan tersebut terluka saat jam kerja.
Joshua Arnold yang saat itu berusia 16 tahun saat ia tersiram kaldu panas di KFC cabang Teesside Retail Park, Inggris, pada Juli 2014.
Baca: Ngeri! Berharap Terlihat Lebih Muda, Wajah Wanita Ini Malah Meleleh Setelah Melakukan Hal Ini
Tangannya terkena luka bakar tingkat dua.
Seorang pekerja yang lebih berpengalaman, seorang pekerja wanita juga terluka saat menyiapkan kaldu panas di KFC di Wellington Square, Stockton, pada Desember 2015.
Melansir dari Metro.co.uk, hakim Pengadilan Teesside Crown Court Sean Morris mengatakan Joshua dari Middlesbrough, adalah karyawan yang belum berpengalaman saat itu, namun ia juga tidak diberikan pengarahan yang jelas.
Joshua mengatakan ia merasakan sakit yang luar biasa saat kaldu yang sangat panas itu menyiram tangannya.
Tangannya kemudian di tutupi dengan handuk kertas yang kemudian kulitnya mengelupas saat handuk tersebut diambil di rumah sakit.
Karyawan lainnya langsung membawanya ke UGD menggunakan taksi, dan kemudian ia dirumahkan saat ia sedang pemulihan.
Hakim yang melihat rekaman CCTV menunjukkan bahwa karyawannya menyalahi aturan perusahaan dan mengambil panci kaldu panas dari microwave dengan tangan kosong.
Hakim Morris mengatakan: "Kaldu tersebut diambil dari microwave tanpa pengaman yang memadai, dan luka bakar dipastikan terhadap dua korban itu.
"Ini adalah pekerjaan manajemen di setiap tingkatan untuk memastikan bahwa tidak ada yang bermain curang."
KFC mengakui pelanggaran keamanan dan kesehatan ini dan dipuji karena berkooperasi dengan pengadilan.