Breaking News:

Jemaah Umrah Kesandung Masalah

Ucapkan Kalimat Sepele Ini, Dua Jamaah Umrah Menderita, Dipenjara dan Berurusan Panjang, Duh!

Jadi pelajaran! Gara-gara guyonan sepele ini, jamaah haji ini terlunta-lunta dan menderita dipenjara di Tanah Suci.

Surya/ Galih Lintartika
Tangan Nonik Indrawati Ningsih (28) menggenggam erat tangan suaminya, Luthfi Hakim (29). Nonik terlihat tak kuasa melihat nasib orang tuanya, Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji, Pasuruan yang terkatung - katung di Jeddah. Triningsih merupakan satu dari dua jamaah umrah yang ditahan petugas keamanan dan kepolisian Jeddah karena diduga membawa bom. 

TRIBUNSTYLE.COM -  Jangan sekali-kali ucapkan kalimat ini, dua jemaah asal Pasuruan ditahan di Jeddah gara-gara ucapkan kalimat tersebut, Rabu (18/1/2017).

Kisah dua jemaah haji ini menjadi pelajaran berharga bagi WNI yang bepergian ke luar negeri.

Kata 'bom' menjadi kata yang sensitif dan dinilai berbahaya, menyusul beberapa peristiwa tragis akibat insiden bom teroris.

Meskipun niatnya guyonan atau ingin menjelaskan sesuatu namun karena keterbatasan pemahaman bahasa tak jarang menimbulkan salah paham.

Hal inilah yang terjadi pada  dua jemaah umrah, niat dua jemaah ini hanya ingin menjelaskan isi tas, sayangnya di belakang kalimat jemaah tersebut menggunakan kata bom.

Simak kisah lengkapnya.

Nasib dua jemaah umrah asal Pasuruan yang tertahan di Jeddah, Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, semakin memprihatinkan.

Informasi terakhir, keduanya dimasukkan ke dalam sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.

Keduanya tidak bisa pulang ke Indonesia setelah diduga membawa barang membahayakan alias bom.

Padahal, kala itu, Umi hanya berniat bercanda dengan pramugari yang menanyakan isi tas yang sangat berat.

(Baca juga:  Bercanda Soal Bom, Begini Ceritanya Dua Jamaah Umrah Akhirnya Sengsara di Tanah Suci )

"Hari ini, informasinya penyidikan terakhir," kata Mustain, manajer area Sepinggan travel yang sebelumnya bernama Hijrah Travel saat ditemui Surya (Tribunnews Network), Selasa (17/1/2017).

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuannya, hari ini tepat satu minggu jemaahnya itu Umi dan Tri Ningsih ditahan.

Hari ini pula, adalah jadwal terakhir pemeriksaan sekaligus penentuan nasib dari dua orang tersebut.

Jamaah di Tanah Suci Mekkah.
Jamaah di Tanah Suci Mekkah.

"Kalau hari ini penyidik kepolisian Jeddah menyatakan ada indikasi pelanggaran yang dilakukan keduanya, maka kasus ini akan berlanjut ke persidangan," katanya.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Tags:
PasuruanArab SaudiBrunei
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved