Mengejutkan! 7 Media Online yang Diadukan Eko Patrio Tidak Terverifikasi Dewan Pers, Ini Daftarnya
Setelah menganalisa 7 media online yang diadukan Eko Patrio ke Bareskrim Polri, Dewan Pers menyatakan bahwa 7 media online tersebut tidak terdaftar!
Editor: Indan Kurnia Efendi
Eko diberitakan menyebut penemuan bom di Bekasi adalah pengalihan isu.
Terkait pengaduan itu, Bareskrim akhirnya melimpahkan Eko untuk meminta rekomendasi kepada Dewan Pers terkait 7 media online tersebut.
Selasa (20/12/2016) lalu, Eko pun mendatangi Dewan Pers.
Hasilnya, Dewan Pers melakukan riset dan menemukan bahwa 7 media yang diadukan Eko bukan merupakan karya jurnalistik.
"3 dari media online tersebut adalah blog, 4 diantaranya adalah website yang alamatnya tidak jelas. Sementara produk jurnalistik adalah yang ditulis wartawan yang taat kode jurnalistik," kata Yosep Adi, ketua Dewan Pers.
Yosep menambahkan, 7 media tersebut tidak terverifikasi.
Terkait hal tersebut, Eko pun menegaskan dirinya adalah korban kejahatan dunia maya atau cyber.
"Berangkat dari situ saya akhirnya ingin menjelaskan, ini kejahatan cyber, saya berharap bukan saya saja yang kena (fitnah), saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," kata dia.
Tindakan selanjutnya, Eko dan kuasa hukumnya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri.
Eko akan melampirkan surat rekomendasi tersebut dengan berkas pengaduannya pada Jumat (16/12/2016) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/eko-patrio_20161221_175819.jpg)