Diduga Makar, 8 Orang Ditangkap Aparat, Termasuk Sarumpaet dan Rachmawati Soekarnoputri
8 orang ditahan aparat keamanan karena diduga akan berbuat makan, termasuk Ratna Sarumpaet dan Rachmawati Soekarnoputri.
Editor: Agung Budi Santoso
Melalui tweet-nya, pagi ini, Yusril mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Ratna.
"Begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini," kata dia.
Baca juga:
Saat Jakarta Dibanjiri Demo 2 Desember, Begini Suasana Markas Kampanye Ahok
Mengenai siapa saja yang ditangkap bersama Ratna, Yusril belum bisa memastikannya.
"Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional," ujar Yusril.
Sejumlah orang turut ditangkap
Jelang pelaksanaan aksi 'Bela Islam Jilid III', Jumat (2/12/2016), aparat keamanan mengamankan sejumlah orang.
Salah satunya adalah Rachmawati Soekarnoputri.
Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar," ujar Aldwin, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Setelah diamankan di kediamannya, kata Aldwin, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini saya sedang mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob," kata Aldwin.
Selain Rachmawati, sejumlah orang lainnya disebut-sebut diamankan karena tuduhan akan berbuat makar.
Mereka yaitu, Brigjen Aditya Warman, musisi Ahmad Dhani, Mayjen Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, dan Rijal Kobar.